DPRD setujui APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2024 Sebesar Rp4,2 Triliun

 

Rapat Paripurna DPRD Depok,Wali Kota M.Idris menyampaikan laporannya anggaran APBD 2024

Depok. | DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam agenda persetujuan terhadap Raperda APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2024, di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu (22/11/23), GDC, Kota Kembang, Depok.

Dalam paripurna tersebut, DPRD Kota Depok sudah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp4,2 triliun.

Walikota Depok M. Idris turut hadir dalam rapat paripurna tersebut dan menyampaikan, “Selama pembahasan APBD oleh DPRD menjadi pertimbangan peraturan tahun anggaran 2024, tahun 2024 ada pesta demokrasi bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk bagi warga Kota Depok,” ucapnya.

Lanjutnya, maka demi memastikan proses pemilihan umum berjalan dengan baik, tentunya selain membutuhkan kerja sama yang baik dari seluruh stakeholder, juga membutuhkan anggaran yang memadai, yang telah dialokasikan dalam Raperda yang disetujui ini.

Seperti diketahui, APBD merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah, yang merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran.

Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 ini mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 serta merupakan satu rangkaian dengan Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati sebelumnya.

Selanjutnya, dikatakan M. Idris bahwa Raperda APBD 2024 ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar) selaku perwakilan pemerintah pusat, untuk dilaksanakan proses evaluasi, di antaranya untuk memastikan keselarasan prioritas kota dengan prioritas provinsi dan prioritas Nasional.

“Tentunya untuk memastikan bahwa Raperda yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Komitmen bersama proses pembangunan Kota Depok salah satunya APBD Kota Depok 2024. Terus berkolaborasi dalam mengawasi pembangunan pelayanan publik,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, rangkaian pembahasan Raperda APBD 2024 ini diproses di Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

( Rohana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *