KEJARNEWS. COM, DEPOK – Dalam langkah strategis menjawab tantangan demokrasi digital, Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok bersama Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Matapena Keadilan menggelar pelatihan Paralegal khusus jurnalis di Aula Diskarpus Kota Depok, Senin (27/7/2026).
Acara yang dihadiri lebih dari 80 peserta ini bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan sebuah deklarasi untuk membangun “paradigma baru” di mana wartawan tidak hanya menjadi pencatat peristiwa, tetapi juga fasilitator edukasi hukum bagi masyarakat.
Bukan Mengganti Peran, Melengkapi Kompetensi
Pendiri SWI sekaligus YBH Matapena Keadilan, Herry Budiman, menegaskan bahwa inisiatif ini sering disalahpahami. Tujuannya bukan mengubah wartawan menjadi penegak hukum atau advokat, melainkan membekali mereka dengan kompetensi paralegal.
“Hari ini adalah awal ikhtiar membangun paradigma baru. Kami ingin wartawan memahami koridor hukum, mampu memberikan edukasi dasar, dan mengarahkan masyarakat pada mekanisme penyelesaian yang tepat. Wartawan harus menjadi penghubung antara rakyat yang bingung dengan akses keadilan,” tegas Herry.
Senada dengan itu, Ketua YBH Matapena Keadilan, Omega DR Tahun, SH., M.H., menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan memperkuat pilar demokrasi. “Hukum dan pers adalah dua sisi mata uang yang sama. Jika berjalan beriringan, keterbukaan informasi dan keadilan substansial bisa terwujud. Matapena ingin masyarakat tahu, mampu, dan berani memperjuangkan hak hukum mereka,” ujarnya.
Dukungan Luas: Dari Kalimantan hingga Pusat
Antusiasme terhadap konsep “Wartawan Paralegal” ini ternyata meluas. Selain ratusan jurnalis lokal, acara ini turut dihadiri perwakilan SWI dari berbagai daerah seperti DPW Kalimantan Tengah, Pati, Ciamis, Sukabumi, hingga Jakarta. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan literasi hukum di kalangan pers adalah isu nasional.
Ketua Umum SWI, H. Iskandar, S.Sos., mengapresiasi inisiatif DPD SWI Depok yang berhasil menggandeng Pemkot Depok serta dukungan korporasi seperti Pupuk Indonesia dan Bank BJB. “Ini bukti bahwa organisasi wartawan harus terus berinovasi. Saya bangga melihat kolaborasi lintas sektor ini,” puji Iskandar.
Pemerintah: Edukasi Hukum Harus Berkelanjutan
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Depok, Febrina Puspita Sari, S.H., menyambut positif langkah ini sebagai bentuk penguatan kesadaran hukum masyarakat. Ia menekankan agar agenda semacam ini tidak berhenti sebagai program sekali jalan.
“Dinamika hukum di masyarakat terus berkembang. Kolaborasi antara pemerintah, organisasi bantuan hukum, perguruan tinggi, dan pers perlu diperkuat secara berkelanjutan. Materi pelatihan pun harus terus disesuaikan dengan persoalan aktual di lapangan,” jelas Febrina.
Kurikulum Tajam dari Praktisi dan Akademisi
Pelatihan ini menghadirkan narasumber berbobot, termasuk Assoc. Prof. DR. Surya Oktarina dari Universitas Pamulang, Advokat Anwar Nurdin, serta praktisi hukum lainnya. Mereka membedah kasus-kasus nyata di mana peran jurnalisme investigatif bersinggangan dengan aspek legalitas, serta bagaimana wartawan dapat melindungi diri sekaligus membantu sumber berita.
Ketua SWI Kota Depok, Yenny, menutup acara dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak. “Terima kasih kepada YBH Matapena Keadilan dan semua rekan wartawan dari berbagai wilayah. Semoga ilmu paralegal ini menjadi tameng profesionalisme kita dan senjata ampuh untuk melayani masyarakat dengan lebih baik,” tandasnya.
Dengan bekal kompetensi baru ini, diharapkan para jurnalis di Depok dan sekitarnya dapat bekerja lebih aman, lebih cerdas secara hukum, dan lebih bermanfaat bagi publik yang membutuhkan kepastian.
(ish)






