Peringati HUT ke-27, DPRD Kota Depok Anugerahkan BK Award 2026 kepada 10 Anggota Berkinerja Terbaik;Tekankan Pembangunan Berorientasi Rakyat

KEJARNEWS. COM, DEPOK, 3 September 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Sidang Paripurna Istimewa di Gedung Paripurna DPRD Kota Depok, Kamis (3/9/26). Momen bersejarah ini ditandai dengan penyerahan Badan Kehormatan (BK) Award 2026 kepada 10 anggota dewan yang dinilai memiliki kinerja, disiplin, dan integritas terbaik selama periode September 2025 hingga Agustus 2026.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi terhadap wakil rakyat yang konsisten menjalankan tugas sesuai etika dan tata tertib dewan. Dari total 50 anggota DPRD, Badan Kehormatan menetapkan 10 penerima award melalui mekanisme penilaian yang objektif, terukur, dan berbasis data.

Kriteria Ketat dan Transparan

Ketua BK DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan secara komprehensif. Indikator utama meliputi tingkat kehadiran dalam rapat paripurna dan rapat alat kelengkapan dewan (AKD), kualitas pelaksanaan tugas, kepatuhan terhadap tata tertib, hingga ketepatan dalam ketentuan berpakaian dinas.

“Kami ingin memastikan bahwa penghargaan ini benar-benar mencerminkan dedikasi anggota dewan dalam melayani konstituen dan menjaga marwah lembaga,” ujar Qonita.

Berdasarkan hasil penilaian, tiga nama terbaik dalam kategori umum adalah:

1. Juara 1: Nuryuliani (Fraksi PKS)

2. Juara 2: Bambang Sutopo (Fraksi PKS)

3. Juara 3: Binton Jhonson Nadapdap (Fraksi APSN)

Sementara tujuh anggota lainnya juga menerima apresiasi atas konsistensi kinerja mereka sepanjang tahun anggaran 2025-2026.

Wali Kota: Pembangunan Harus Merasakan Manfaat Nyata

Dalam sambutannya, Wali Kota Depok menekankan bahwa momentum HUT ke-27 DPRD harus menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak boleh berhenti pada pencapaian fisik semata.

“Pembangunan harus dilakukan secara merata dan diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung. Kemajuan Kota Depok tidak hanya diukur dari gedung atau jalan, tetapi sejauh mana hasil pembangunan tersebut memberikan manfaat nyata bagi kehidupan sehari-hari warga,” tegas Wali Kota.

Klarifikasi Efisiensi Anggaran: Tidak Ganggu Layanan Publik

Usai sidang paripurna, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari, menyoroti isu efisiensi anggaran yang telah berjalan selama dua tahun terakhir. Ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tersebut tidak berdampak negatif pada pelayanan dasar masyarakat.

“Efisiensi yang dimaksud bukan memangkas kebutuhan dasar rakyat, melainkan mengoptimalkan pengeluaran internal seperti perjalanan dinas, rapat ceremonial, konsumsi, dan acara-acara di hotel. Alhamdulillah, APBD Kota Depok masih mampu mencukupi kebutuhan dasar masyarakat,” jelas Yeti.

Yeti menambahkan, instruksi efisiensi dari pusat memang menyasar pos-pos administratif internal legislatif dan eksekutif. “Masyarakat tidak terdampak negatif. Justru dengan efisiensi ini, kita menunjukkan tanggung jawab fiskal yang lebih baik tanpa mengurangi kualitas aspirasi dan pengawasan,” tutupnya.

Dengan perhelatan HUT ke-27 ini, DPRD Kota Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja legislasi, anggaran, dan pengawasan demi kesejahteraan warga Depok yang lebih baik.(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *