Dukung SLHS & Naikkan Kelas UMKM, PHRI Depok Gelar Pelatihan Penjamah Pangan Berbasis Sertifikasi

KEJARNEWS. COM, Depok  | Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Depok kembali mengambil peran strategis dalam peningkatan standar higienitas pangan di kota ini. Pada Kamis (11/6/2026), PHRI Depok menggelar pelatihan Food Handler atau Penjamah Pangan Siap Saji di Wisma Hijau, Mekarsari, Cimanggis. Kegiatan ini bukan sekadar pelatihan biasa, melainkan langkah konkret untuk memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang wajib dimiliki oleh setiap hotel dan restoran.

Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) PHRI Depok, Jane Nadeak, menjelaskan bahwa pelatihan ini menjadi kunci bagi anggota PHRI untuk mempertahankan operasional bisnis mereka. “Salah satu syarat utama penerbitan SLHS dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok adalah minimal 50 persen karyawan harus memegang Sertifikat Penjamah Pangan. Melalui pelatihan ini, kami memfasilitasi uji kompetensi. Peserta dengan nilai di atas 70 akan langsung direkomendasikan untuk penerbitan sertifikat oleh Dinkes,” ujar Jane.

Sinergi Pentahelix: PHRI sebagai ‘Orang Tua Asuh’ UMKM

Acara yang diikuti oleh 75 peserta dari berbagai hotel, restoran, hingga vendor pangan dan UMKM ini, mengusung konsep sinergi pentahelix. Jane menekankan bahwa PHRI tidak hanya bergerak untuk kepentingan anggotanya, tetapi juga berperan sebagai mitra pemerintah dan pembina bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kami ingin menjadi ‘orang tua asuh’ bagi UMKM di Depok. Produk UMKM yang masuk ke hotel dan restoran memiliki nilai jual lebih tinggi dan branding yang lebih kuat. Namun, yang lebih penting adalah aspek legalitas. Ketika produk UMKM dijual secara mandiri, seringkali luput dari sistem perpajakan. Namun, ketika masuk ke jaringan hotel dan restoran resmi, produk tersebut otomatis tercatat dan berkontribusi pada Pajak Daerah serta meningkatkan PAD Kota Depok,” jelas Jane.

Untuk itu, PHRI mewajibkan mitranya, termasuk vendor UMKM, untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan NPWP. “Ini adalah kunci utama. Kami selektif menerima vendor. Dengan pelatihan ini, kami membantu UMKM ‘naik kelas’, memenuhi perizinan, sehingga bisa masuk ke rantai pasok industri hospitality yang lebih bergengsi,” tambahnya.

Mandiri dan Berkelanjutan

Jane mengungkapkan bahwa sejak pandemi, dukungan pendanaan pemerintah untuk pelatihan semacam ini berkurang. Oleh karena itu, PHRI Depok menyelenggarakan kegiatan ini secara mandiri dengan biaya partisipasi yang terjangkau, tanpa motif mencari keuntungan laba. Tujuannya murni untuk menjaga standar industri dan mendukung pemulihan ekonomi daerah.

“Saat ini ada sekitar 2.200 pelaku usaha food and beverage di Depok berdasarkan data BPS. Kami terus berjuang menarik mereka bergabung kembali dengan PHRI pasca-pandemi. Kepercayaan dari Dinkes Depok dalam penyelenggaraan sertifikasi ini adalah bukti bahwa PHRI hadir sebagai solusi,” ucapnya.

Sertifikat Seumur Hidup & Narasumber Ahli

Pelatihan ini menghadirkan lima narasumber ahli dari Dinkes Depok, termasuk dr. Titin (Kabid P2PPL), Memet Ermawan SKM, dan Yuniar Fitriyaningrum SKM, MKM. Peserta mendapatkan manfaat ganda: peningkatan pengetahuan higienitas, peningkatan kepercayaan diri dan branding perusahaan, serta sertifikat penjamah pangan yang berlaku seumur hidup dan diakui secara nasional.

Sertifikat ini menjadi fondasi penting bagi pengusaha untuk mengurus izin lanjutan yang lebih kompleks, seperti izin edar BPOM. Dengan semakin banyaknya tenaga kerja tersertifikasi, diharapkan pengelolaan food and beverage di Depok semakin profesional, aman bagi konsumen, dan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi kota.

PHRI sendiri telah berdiri sejak 9 Februari 1969 dan terus beradaptasi menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan komunitas usaha untuk kemajuan industri pariwisata dan kuliner di Indonesia.

(ish)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *