Depok,kejarnews.com | Mencermati perkembangan Kerukunan Umat Beragama di Kota Depok yang sangat berpotensi mengganggu dan degradasi tingkat toleransi diantara umat beragama, terutama dalam pendirian rumah ibadah, serta hasil penelitian Indeks Kota Toleransi ( IKT) Tahun 2021 oleh Setara Institute sehingga Depok masuk urutan terendah dari 94 Kota di Indonesia, dalam hal inilah Persatuan Gereja-gereja Indonesia( PGI)Setempat Kota Depok, Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) DPC Depok bersama STT Skriptura menggelar diskusi Kebangsaan dengan tema Depok Kota Intoleran, Benarkah? dengan menghadirkan Setara Institute, Minggu(6/11/22), bertempat di Gereja GGP Bait El, Jl. Puring No. 10 A, Pancoran Mas Depok.
Dalam kegiatan tersebut menghadirkan 3 pembicara yakni H. Nasihun Syahroni ( MUI Pusat dan Katib Syuriah PC NU Kota Depok, Iif Fikriyati Ihsani ( Peneliti Setara Institute- Penulis Indeks IKT) dan Mangaranap Sinaga ( Ketua DPC PIKI Depok dan Sekum PGI-S Kota Depok). Turut hadir juga ketua demisioner FKUB Habib Muksin Al Athas, H. Loepianto, KH Koladi, Ketum PGI-S Pdt. Romy S. Palit, pengurus Aras FKKUKD, Ahmadiyah dan pimpinan Gereja lainnya.
Dalam sambutannya Ketum PGI- S Pdt. Romy S Palit bahwa maksud dan tujuan diskusi ini adalah untuk membangun toleransi dan kerukunan umat beragama di Kota Depok bahkan memberikan saran kepada Pemkot Depok tentang pentingnya program yang menciptakan toleransi dan kerukunan serta menjadikan kota Depok menjadi Kota Toleransi.
Usai kegiatan, Nasihun Syahroni,ketika ditanyakan terkait ijin Gereja di Kelurahan Mampang yang semua syarat sudah dipenuhi, namun surat pengantar ditahan oleh Lurah, dikatakannya,” yaitu bagian dari Pemerintah, yang disinggung juga oleh Setara Institute, masyarakat tidak ada masalah tapi justru pemegang kebijakannya melakukan hal itu, kalau memang sudah sesuai SOP, kenapa tidak direkomendasikan, karena itu tugas Pemerintah, kelurahan misalnya dan memang Lurah hanya cukup di administrasi saja,” jelasnya.
Iif Fikriyati sebagai Peneliti Setara Institute menilai bahwa rendahnya toleransi di Kota Depok dikarenakan kurangnya perhatian Pemerintah Kota Depok dalam membangun toleransi di Kota Depok. Depok terendah karena adanya hal-hal yang belum diselesaikan.
Iif menjelaskan poin- poin yang harus diperhatikan Pemkot Depok diantaranya seperti anggaran untuk membangun kerukunan seperti RPJMD, mulai mengback up dinamika masyarakat sipil yang sudah bagus, hadir dalam perayaan keagamaan, membuka ruang demografi jangan terlalu banyak memberikan ruangan eksklusif untuk perumahan khusus tertentu.
” Dinamika masyarakat sipil sudah bagus, karena Toleransi itu hanya bisa dibangun kalau dirawat, dan masyarakat itu yang merawat dari atas yakni Pemerintah Daerah tersebut,” ungkap Iif.
Tambahnya, ” Hasil dari penelitian Setara Institute, Depok masih rendah toleransi dimana aparat Pemerintah masih belum banyak melakukan progres , cenderung terlibat kedalam perilaku kurang pas dalam membangun toleransi, misalnya di tahun 2021 Perda Religius menjadi salah satu penilaian banyak sekali memuat formalisasi agama tertentu yang menjadi bagian struktur pemerintah, minimnya kehadiran Pemerintah dalam acara keagamaan,” tandasnya.
Sementara itu , Ketua DPC PIKI Kota Depok dan juga Sekum PGI-S, Mangaranap Sinaga SE.MH dalam paparannya menyampaikan bahwa belakangan ini dirasakan adanya diskriminasi oleh pejabat Pemerintah seperti Lurah di Mampang yang diskriminasi dalam memberikan pengantar surat izin pendirian Gereja padahal persyaratan sudah lengkap.
Dikatakannya,setiap kegiatan FKUB dalam Sosialisasi PBM tentang pendirian rumah ibadah, kehadiran pejabat setempat seperti Lurah sangat minim, dari sekian kali kegiatan yang dilakukan hanya berkisar 10 persen Lurah yang hadir, malah hanya menghadirkan LPM nya.
” Jadi, Kesimpulan toleransi , kerukunan bisa di dapat dengan komunikasi , menjalin silaturahmi, bangun hubungan dengan lingkungan, juga dengan pemerintah,’ tutup Ranap.(*)
Rh