Komisioner KPAI : Tiga Dosa Besar di Pendidikan, “Perundungan, Kekerasan Sexual dan Intoleran”

Seminar sekretariat bersama wartawan kota Depok gelar seminar perlindungan anak dan perempuan,Kamis (17/11/2022) di Gedung Balal Rakyat,jln Bangau Raya Depok

Depok. | Kekerasan terhadap anak dan perempuan dimanapun pasti ada,namun bagaimana sikap pemerintah Kota Depok,tanggap menjaga anak-anak dengan aturan yang sesuai ,kita belum sempurna menjadi Kota layak anak,kita masih posisi tingkat Nindya,masuk ke utama, kekurangan itulah yang akan kita berikan,”ungkap Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Sekda Kota Depok Sri Utomo dalam seminar Nasional wartawan kota Depok, Kamis (17/11/2022) di Balai Rakyat jln Bangau Raya, Depok jaya Depok.

‘Pekerjaan ini bukan hanya pemerintah saja , disebut dalam UU ada 4 elemen yang terlibat, yakni pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media, pemerintah telah berjuang namun bila ada kekurangan dalam hal ini kami menyadari, sekarang kita pada posisi tingkatan Nindya,setelah itu utama,namun sepengetahuan saya belum ada kota layak anak di Indonesia sampai tingkat Utama.”Intinya dengan posisi dari mulai Pratama,Madya sampai Nindya ada sesuatu yang kita berikan,itukan dinilai,”paparnya.

“Pemerintah appresiasi pada wartawan kota Depok yang mewujudkan seminar ini,kita melibatkan,jangan menunggu kita harus bergerak kedepan apa yang sudah kita lakukan untuk memantau anak-anak,media sebagai fasilitator juga bergerak artinya bila ada kejadian terhadap anak jangan ditampilkan wajah dan nama,cukup disamarkan,”imbuhnya.

Komisioner KPAI Retno Listyarti,M.Si saat ditemui media mengatakan,”Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI , Nadiem Makarim mengakui, bahwa di-pendidikan ada tiga dosa besar sering terjadi,yaitu perundungan, kekerasan sexual,dan intoleransi, nyatanya memang ada disekolah, contohnya di Depok beberapa kasus intoleransi juga muncul, misalnya terkait pemilihan ketua OSIS,”ungkapnya.

“Kalau kita komitmen perlindungan anak,kita membangun sistem pencegahan yang baik, satu-satunya yaitu punya lembaga pengawas seperti KPAD.Satgas perlindungan anak perintah Mendikbud No.82/2015 untuk sekolah-sekolah negeri, disitu diperintahkan membangun sistem pencegahan dan penanganan.”Sepengetahuan saya masih banyak sekolah di Depok belum membentuk itu,jadi Permendikbud No.82/2005 belum terimplementasikan,”paparnya.

“Terkait SDN di Pondok Cina, saya baca berita dari teman-teman media, katanya akan didirikan mesjid, berdasarkan kebutuhan ditengah kota , kemudian SD nya di recroping, Kalau di DKI Jakarta , sudah lebih dari 100 SD di recroping, karena muridnya sedikit, sebab gak efektif,sehingga digabung, lalu gedung lama yang ditinggal tersebut, dibangun menambah gedung SMPN atau SMAKN yang dibutuhkan atau ditambahin,saya tidak tahu apa di Pondok Cina sudah ada belum SMPN atau SMAKN atau ” apakah yang mau sholat disitu, katanya tidak ada mesjid dia bisa sholat dulu ditempat yang berbeda itu lebih mendesak dari kebutuhan sarana pendidikan anak-anak kita., Mungkin pemerintah sudah kelebihan SMPN atau SMAKN di Depok, besok kami akan cari tanyakan kepada murid kelas 5 dan 6 untuk menanyakan terkait pemindahan ini,”jelas Retno.

Ketua Sekber Dinding Syarifuddin juga mengatakan,”pemerintah kedepan berkolaborasi dengan instansi terkait, untuk mengatasi persoalan ini, diperlukan perlindungan anak dan perempuan dengan membentuk satgas perlindungan anak ditiap lingkungan RW,agar supaya dapat meminimalisir kekerasan anak dan perempuan yang tidak terjamah oleh pemerintah, seminar ini sebagai koreksi kepada pemerintah,supaya Depok terwujud kota layak anak,”ungkapnya.

Seorang peserta Humas DPRD Kota Depok Fajar Sirait,MM menyampaikan,,”kegiatan ini sangat baik sebab dihadiri ketua KPAI,untuk menyamakan makna ramah anak.Pemkot sendiri telah mencanangkan dan mensosialisasikan sekolah ramah anak ditingkat SMPN, tinggal implementasinya.”Berharap rekan-rekan pers bisa menjadi fokus terhadap pengamatan masyarakat dan perlakuan pemerintah tentang terwujudnya Depok ramah anak,”jelasnya.

Hadir dalam seminar Nasional wartawan , Komisiiner KPAI Retno, Asisten Sekda Kota Depok Sri Utomo, Mewakili Disporyata Dadang,Diskarpus Nurhasanah,Setwan DPRD Fajar Sirait, Himpaudi Yunita,PPA Polresta Indro,Ketua LAN Ishak ,DPP SWI Heri Budiman, serta para Ketua Organisasi Media Depok.

(des-ish)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *