KEJARNEWS. COM ,Depok | Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan memperketat aturan dan memperkuat pengawasan. Persiapan tersebut ditandai melalui Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama yang digelar di Aula Gedung Serbaguna Lantai 10 Balai Kota Depok, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan dihadiri Kepala Disdik Kota Depok Wahid Suryono, Plt Sekretaris Disdik Muhammad Yusuf, jajaran pejabat Disdik, serta 242 operator dan 242 kepala sekolah dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP negeri se-Kota Depok.
Dalam kegiatan tersebut, Disdik bersama perwakilan operator dan kepala sekolah menandatangani komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan objektif, transparan, bebas pungli, serta tanpa praktik titipan maupun intervensi pihak manapun.
Wahid Suryono menegaskan, komitmen itu merupakan tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya bersama Wali Kota dan unsur Forkopimda guna menjaga pelaksanaan SPMB tetap tertib dan berkeadilan.
“Semua pihak harus menjaga agar pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan bersih dan transparan. Kami ingin menghindari praktik siswa titipan maupun penyimpangan lainnya,” ujarnya.
Pada pelaksanaan tahun kedua sistem baru ini, Disdik Depok juga melakukan sejumlah perubahan aturan. Salah satunya, jalur domisili kini ditempatkan sebagai tahapan terakhir setelah afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Selain itu, kuota jalur anak guru atau tenaga kependidikan diperketat. Jalur tersebut hanya berlaku bagi siswa yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya bertugas, sesuai ketentuan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
Untuk jenjang SMP, metode uji kompetensi juga mengalami perubahan menjadi uji validasi guna menyesuaikan regulasi terbaru.
Sementara itu, Ketua Panitia SPMB yang juga Plt Sekretaris Disdik Kota Depok, Muhammad Yusuf, mengatakan sosialisasi dilakukan lebih awal untuk meminimalisasi kesalahan informasi di masyarakat sekaligus memetakan potensi kendala teknis di lapangan.
Tahapan pra-pendaftaran SPMB sendiri dijadwalkan berlangsung pada 22–23 Mei 2026.
Di sisi lain, Kepala SMPN 9 Depok, Agus Purwanto, mengungkapkan pihak sekolah telah menyiapkan posko pelayanan bagi orang tua yang mengalami kendala verifikasi Kartu Keluarga (KK) maupun titik koordinat saat pendaftaran.
“Jika ada kendala upload KK, orang tua tidak perlu ke dinas karena sekolah sudah menyiapkan posko bantuan. Kami juga mengimbau agar KK yang digunakan sudah memiliki barcode atau segera divalidasi ke Dukcapil,” katanya.(ish)






