KEJARNEWS. COM, Depok | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Senin (2/11/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Depok, Jalan Boulevard Raya, GDC, ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Depok, Ade Supriyatna. Turut hadir Wali Kota Depok Dr. Supian Suri, jajaran Forkopimda, para anggota legislatif, serta tokoh masyarakat.
Dalam sidang ini, Fraksi PDI-P memberikan sejumlah catatan kritis yang disampaikan Indah Ariyani, menegaskan bahwa APBD 2027 tidak boleh sekadar menjadi daftar angka, melainkan harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengurangi ketimpangan, dan memperbaiki kualitas layanan dasar.
**Postur APBD dan Catatan Kritis PDI-P**
Berdasarkan nota keuangan, Pemkot Depok merencanakan pendapatan daerah sebesar Rp4,36 triliun, dengan belanja daerah mencapai Rp4,98 triliun. Postur ini mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp614 miliar yang rencananya ditutup melalui pembiayaan netto.
Menyikapi hal tersebut, Fraksi PDI-P menyoroti target optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp2,91 triliun. Fraksi menilai potensi ekonomi daerah harus dioptimalkan demi kemandirian fiskal, namun peningkatan PAD tidak boleh membebani masyarakat kecil dan pelaku UMKM.
“Optimalisasi pajak dan retribusi wajib mengedepankan prinsip keadilan, kemudahan pelayanan, dan kepastian hukum. Target PAD harus realistis dan didukung langkah terukur,” tegas perwakilan Fraksi PDI-P.
Selain itu, PDI-P juga mendesak pemkot untuk mengefisienkan belanja operasional dan perjalanan dinas yang tidak berdampak langsung pada publik. Alokasi belanja modal harus difokuskan pada infrastruktur mendesak seperti sanitasi, fasilitas umum, serta pemerataan akses pendidikan dan kesehatan yang transparan. Mereka juga menyoroti masalah kelangkaan kamar rawat inap di rumah sakit dan mendesak penguatan layanan Puskesmas.
**Tanggapan Wali Kota: Pembentukan BAPENDA hingga Skema Infrastruktur**
Menanggapi berbagai catatan dari seluruh fraksi, Wali Kota Depok Dr. Supian Suri memberikan tanggapan komprehensif. Ia menegaskan bahwa Pemkot terus melakukan reformasi pengelolaan keuangan dan birokrasi.
Terkait pengelolaan pendapatan, Supian mengungkapkan bahwa mulai tahun 2027, Pemkot akan membentuk Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) sebagai SKPD khusus untuk mengelola dan mengawasi penerimaan PAD secara lebih optimal. Kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk NJOP di bawah Rp200 juta juga dipastikan tetap dilanjutkan sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat.
Pada sektor infrastruktur dan pemerataan, Pemkot mengalokasikan anggaran infrastruktur pelayanan publik sebesar Rp2,74 triliun (55,02% dari total belanja). Pemkot juga berkomitmen menyalurkan Dana RW ke seluruh 928 RW yang tersebar di 63 Kelurahan.
Terkait proyek strategis, Supian mengklarifikasi bahwa pelebaran dan rekonstruksi Jalan Raya Sawangan akan dilaksanakan secara bertahap menggunakan PAD. Sementara itu, pinjaman daerah akan difokuskan khusus untuk pembangunan Flyover Margonda.
**Jaminan Kesehatan, Pendidikan, dan Skema Baru Biskita**
Di sektor pendidikan, Pemkot berkomitmen mendukung pemerataan akses, termasuk peningkatan kualitas sekolah swasta yang menjadi mitra pemerintah (sekolah swasta gratis).
Untuk kesehatan, Pemkot menargetkan kepesertaan BPJS Kesehatan aktif sebesar 81% sebagai prasyarat *Universal Health Coverage* (UHC). Pemkot juga akan mengalokasikan anggaran untuk menalangi biaya kesehatan masyarakat tidak mampu yang kasusnya tidak di-cover oleh BPJS, seperti korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sorotan publik juga tertuju pada transportasi publik. Supian mengumumkan bahwa Biskita Koridor 2 (Bojongsari – Terminal Depok) akan segera beroperasi pada akhir 2026 atau awal 2027, dan akan digratiskan selama dua tahun pertama dengan dukungan subsidi Kementerian Perhubungan.
Namun, untuk Biskita Koridor 1 (Terminal Depok – LRT Harjamukti), karena subsidi pusat telah berakhir, Pemkot akan menerapkan tarif berbayar mulai 2027, yakni Rp6.000 untuk masyarakat umum dan Rp4.000 untuk pelajar/lansia. “Meski berbayar, Pemkot tetap mengalokasikan subsidi operasional sebesar Rp11 miliar untuk koridor 1,” jelas Supian.
Menutup rapat paripurna, Supian Suri mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD Kota Depok. Ia juga mendoakan para atlet putra-putri terbaik Kota Depok yang sedang bertanding pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026, agar dapat mengharumkan nama daerah. **(Red)**
(ish)






