Anggota DPRD Kabupaten Bogor Okke Fauzi : Perlunya Pendampingan Untuk Anak Korban Pelecehan Seksual

KEJARNEWS.COM. Bojonggede | Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Okke Fauzi, bersama Ketua RW 16 Desa Rawapanjang, Edi Sofwan, mengawal kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial Ans (12), warga Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Usai mengunjungi kediaman keluarga korban di RW 16, Desa Rawapanjang pada Minggu (20/4/2025), Okke mendorong pihak keluarga untuk segera melapor ke kepolisian. Ia menegaskan bahwa pelaku harus dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa.

“Pelaku harus dihukum tegas. Ini bukan hanya soal keadilan bagi korban, tetapi juga bentuk peringatan agar tidak ada lagi kasus pelecehan terhadap anak,” ujar Okke.

Ia menyebut pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana 7 hingga 9 tahun penjara.

Okke menyatakan kesiapannya mendampingi dan mengawal proses hukum, serta memberi dukungan penuh kepada keluarga korban agar berani melapor ke aparat penegak hukum. Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini juga berkomitmen memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

“Setelah berbincang dengan orang tua korban, mereka menyatakan siap untuk melaporkan kejadian ini ke polisi. Dari kronologi yang disampaikan, pelaku memang melakukan pelecehan. Maka keluarga sepakat agar kasus ini ditindaklanjuti ke Polres,” jelas Okke, yang merupakan Anggota DPRD dari Dapil VI Kabupaten Bogor.

Okke mengungkapkan kekhawatirannya jika kasus ini tidak dilaporkan secara resmi, dikhawatirkan akan menimpa anak-anak lainnya. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya perlindungan dan pendampingan untuk korban.

“Korban akan diberi pendampingan psikologis karena anak yang menjadi korban pelecehan seksual rentan mengalami trauma, depresi, kehilangan rasa percaya diri, bahkan bisa berdampak pada masa depannya,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa perlindungan ini adalah bentuk tanggung jawab moralnya sebagai wakil rakyat.

“Mereka adalah masa depan bangsa. Kehadiran saya bukan hanya untuk memberi dukungan dan motivasi kepada keluarga korban, tetapi juga bentuk kepedulian dan tanggung jawab saya kepada masyarakat Dapil VI,” tegas Okke.

Sementara itu, Ketua RW 16 Edi Sofwan mengatakan bahwa dirinya mengetahui informasi mengenai kasus ini sejak pekan lalu. Ia segera mengambil tindakan dengan mengamankan pelaku dan melibatkan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM).

“Kasus ini sudah saya laporkan ke Pak Camat dan juga ke IPSM. Mereka pun sudah mengajak korban berbicara,” ungkap Edi.

Di sisi lain, Rohada, ibu korban, menyatakan kesiapannya untuk melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke pihak berwajib. Ia juga akan mendampingi Ans saat menjalani sesi konsultasi dengan psikolog dalam waktu dekat.

Menurut penuturan Rohada, kasus ini terungkap setelah Ans pulang ke rumah dan mengaku menerima satu kantong beras serta uang tunai sebesar Rp10 ribu. Ans kemudian bercerita bahwa untuk mendapatkan pemberian tersebut, pelaku meminta izin menyentuh tubuhnya.(ish)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *