Antisipasi Risiko Kerugian di Industri Energi, Universitas Pertamina Dorong Pengelolaan Risiko Berbasis Aktuaria

KEJARNEWS.COM (8/10/26) Jakarta  | International Energy Agency (IEA) memperkirakan investasi energi global mencapai US$3,4 triliun pada 2026. Di tengah ketidakpastian geopolitik dan transisi energi, perusahaan perlu mempertimbangkan risiko yang dapat mempengaruhi nilai investasi tersebut, termasuk kerusakan aset, kenaikan biaya pemeliharaan, dan gangguan operasional. Untuk mengantisipasinya, perusahaan membutuhkan metode yang dapat memperkirakan peluang terjadinya risiko sekaligus menghitung dampak keuangannya.

Kebutuhan tersebut membuka ruang penerapan ilmu aktuaria di industri energi. Meski aktuaris di Indonesia umumnya bekerja di bidang asuransi jiwa, keahlian mengukur risiko dan memperkirakan kebutuhan biaya juga dapat mendukung keputusan pemeliharaan serta penggantian aset. Penerapan ini diperkenalkan Program Studi Sains Aktuaria Universitas Pertamina (UPER) kepada pegawai perusahaan pengelola data minyak dan gas bumi (migas) melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) pada 26 September 2026.

Baca juga:  Pakar Universitas Pertamina Peringatkan Bahaya Gas Metana di Balik Krisis Tempat Pembuangan Akhir Sampah Bantargebang

“Pendekatan aktuaria membantu perusahaan mengukur risiko kerusakan aset, memperkirakan dampak keuangan, dan menentukan langkah pencegahan berdasarkan data,” ungkap Dr. Tasmi, S.Si., M.Si., Ketua Program Studi Sains Aktuaria UPER sekaligus Ketua Tim PkM.

Salah satu metode yang diperkenalkan adalah survival analysis, yaitu analisis statistik untuk memperkirakan berapa lama suatu peralatan dapat berfungsi sebelum mengalami kerusakan. Misalnya, perusahaan memiliki sejumlah pompa dengan catatan usia pemakaian, jadwal perawatan, dan riwayat kerusakan. Data tersebut dapat dianalisis untuk memperkirakan peluang pompa tetap berfungsi dalam satu tahun ke depan. Hasilnya membantu perusahaan menentukan pompa yang perlu diprioritaskan untuk perawatan atau pemeriksaan lebih lanjut, serta menyiapkan anggaran penggantian sebelum kerusakan mengganggu operasional.

Baca juga:  Raih Juara Tiga Besar Nasional, Tim Pertalight UPER Gagas Solusi Hak Pejalan Kaki di Kota Besar

Tidak hanya menganalisis pada probabilitas kegagalan, pendekatan aktuaria juga dapat membantu perusahaan dalam mempertimbangkan konsekuensi ekonomi dari keputusan pemeliharaan dan penggantian aset. Dalam PkM tersebut, tim UPER turut menyiapkan modul yang dapat menjadi acuan bagi perusahaan dalam menganalisis risiko keuangan perusahaan.

“Misalnya, perusahaan memiliki mesin lama yang semakin sering membutuhkan perbaikan. Mempertahankannya berarti terus membayar biaya perawatan, sementara membeli mesin baru membutuhkan investasi awal yang besar, tetapi bisa menghemat biaya operasional. Model dynamic programming membantu membandingkan kedua pilihan tersebut selama beberapa tahun ke depan, termasuk memperhitungkan harga jual mesin lama. Dengan begitu, perusahaan dapat menilai apakah lebih menguntungkan mengganti mesin sekarang atau tetap menggunakannya untuk sementara,” tambah Dr. Tasmi.

Baca juga:  Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina

Kolaborasi UPER dengan industri melalui PkM menjadi ruang penguatan dalam memahami persoalan manajemen risiko yang dihadapi industri energi secara langsung, sekaligus mengidentifikasi ruang penerapan ilmu aktuaria untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data.

Rektor Universitas Pertamina, Prof. Dr. Ir. Ichsan Setya Putra, mengatakan bahwa keterhubungan antara keilmuan dan kebutuhan industri menjadi bagian penting dalam pengembangan pendidikan tinggi, khususnya di bidang energi.

“Universitas Pertamina memiliki ekosistem keilmuan yang dekat dengan sektor energi. Karena itu, pengembangan Sains Aktuaria melalui peminatan Asuransi Energi dan Manajemen Risiko, mahasiswa tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan kompetensi aktuaria secara umum, tetapi juga untuk menjawab kebutuhan pengelolaan risiko di sektor energi,” ujar Prof. Ichsan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *