KEJARNEWS. COM, DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menegaskan bahwa upaya penanganan sampah telah dilakukan sesuai aturan teknis, meskipun TPA Cipayung secara kapasitas sebenarnya sudah penuh sejak tahun 2017. Kepala UPT TPA Cipayung, Ferry Dewantoro, menjelaskan bahwa status TPA saat ini adalah “tutup” dalam arti tidak lagi menerima penambahan volume signifikan, dan fokus utama kini beralih pada pemulihan lingkungan selama 20 tahun ke depan.
“TPA Cipayung sudah mencapai batas kapasitas di 2017. Artinya, secara teknis sudah penuh. Kini kewajiban kami adalah memulihkan lingkungan agar tidak mencemari warga sekitar,” ujar Ferry di lokasi TPA Cipayung, Kamis (20/8/26).
Dinamika Kuota dan Gagalnya Proyek SWMB
Ferry memaparkan latar belakang menumpuknya tekanan pada TPA lokal. Sebelumnya, Depok mengandalkan program pengolahan terpadu di Lulut Nambo dengan kuota harian 500–600 ton. Namun, realisasinya hingga kini masih tahap uji coba dengan kuota Depok hanya 10 ton per hari.
Upaya lain melalui program Solid Waste Management Business (SWMB) untuk mengolah 300 ton sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) juga kandas akibat perubahan kebijakan pemerintah. “Jika SWMB berjalan, total kapasitas akan mencapai 900 ton dan tumpukan sampah bisa habis. Sayangnya, proyek itu tidak jadi dilaksanakan,” jelasnya.
Solusi Konkret: Kerjasama Swasta & Proyek Strategis Nasional (PSN)
Untuk mengatasi kebuntuan tersebut, Pemkot Depok mengambil dua langkah strategis:
1. Jangka Pendek: Bekerja sama dengan PT BSA yang mampu mengolah 1.000 ton sampah per hari. MoU telah ditandatangani dan operasional diharapkan berjalan sebelum 2028.
2. Jangka Panjang: Melalui mandat Perpres No. 109 Tahun 2025, Depok beraglomerasi dengan Kota Bogor dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangkit listrik tenaga sampah di Kayumanis. Dengan target pengolahan 700 ton untuk Depok dan 300 ton untuk Bogor, pembangunan fasilitas ini dijadwalkan rampung pada 2028.
“Sambil menunggu PSN rampung di 2028, kita jalankan dulu kerjasama dengan swasta. Ini adalah jalan tengah agar beban TPA berkurang drastis,” tegas Ferry.
Peran Krusial Masyarakat dan Target 2029
Di sisi hilir, Pemkot Depok terus mendorong partisipasi masyarakat mengingat komposisi sampah didominasi 60% organik dan 40% anorganik. Saat ini, tercatat ada 400 bank sampah dan sekitar 20 unit pengolahan sampah organik berbasis komunitas (UPS), belum termasuk banyak komunitas informal yang aktif mengurangi sampah dari sumbernya.
“Biaya pengolahan sampah sangat besar. Kami butuh bantuan warga dalam pemilahan sampah dari rumah. Optimisme kami tinggi, seiring roadmap pemerintah pusat, Indonesia ditargetkan bebas sampah pada 2029,” tutup Ferry.
Dengan kombinasi teknologi swasta, dukungan regulasi pusat, dan kesadaran warga, Depok berupaya menutup babak lama TPA Cipayung dan membuka era baru pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
(ish)






