Sumur Pantau Telemetri Pertama di Bangun di Kota Depok

Kasub.bidang sarana dan prasarana wilayah Bapeda Kota Depok Herny

Depok | Berdasarkan pemberitahuan pelaksanaan kegiatan pengeboran sumur pantau No.44/04/BGE.KA/2020 sumur pantau yang semula dilaksanakan April 2020, tertunda karena Covid-19 ,namun karena telah selesainya darurat Covid , kegiatan dimulai 22 Juni 2020 , demikian diterangkan Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Ka.Konservasi Air Tanah Raden Wisnu Hajar Sulistyawan.

Telemetri sumur Pantau pertama dibangun di Tapos Kota Depok dengan anggaran Pemerintah Pusat Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral RI ,Badan Geologi Balai Konservasi Air Tanah, Pademangan Jakarta senilai Rp.784.009.809 yang dilaksanakan PT.Tirta Anugerah Geoservindo ,yang beralamat di Taman Palem Mutiara Rt06/Rw014 No.72 Cengkareng Timur – Jakarta Barat .

Saat ditemui media Kepala Sub.bidang sarana dan prasarana wilayah Bapeda Depok Herny mengatakan bahwa ini pertama kali Pembangunan sumur pantau Telemetri dibangun di Kota Depok yang terkoneksi langsung dengan ownernya yaitu Balai Konservasi Air Tanah (BKAT ) ,”ungkapnya.

Dijelaskannya,Dinas PUPR Depok pernah bangun beberapa sumur pantau ,namun sifatnya manual ,namun sekarang sumur pantau Telemetri yang terbaru , dibuat BKAT yang terkoneksi langsung dengan sistem komputerisasi ,hal tersebut harga sumur pantau Telemetri lebih mahal.

Dilanjutnya , pemanfaatan lahan asset Pemkot Depok untuk pembangunan sumur pantau Telemetri oleh pemerintah pusat yang berukuran kisaran 3 x 2 meter tidak dihibahkan ,disewa ataupun dijual ,” tuturnya.

“Kegunaan dibangun sumur pantau Telemetri hanya untuk pembuat kebijakan ,yaitu lebih ke konversi ,namun untuk manfaat langsung ke masyarakat tidak ada ,sebab bukan untuk dipakai airnya. BKAT sendiri tupoksinya pembuat rekomendasi untuk pemanfaatan air tanah yang ada di cekungan Jakarta. Depok sebagian besar termasuk dalam cekungan tersebut. Titik koordinat posisi pembangunan sumur pantau sedalam 129 meter tersebut pun ditentukan oleh BKAT sendiri ,”imbuhnya pada media.

Lurah Tapos ,ketika ditanya mengenai proses pengeboran sumur pantau tersebut menjelaskan,”saya ditunjukan kontraktor surat dari Bapeda dan Kementrian Energi dan sumber daya mineral bahwa akan ada pembangunan pengeboran sumur pantau sedalam 129 meter, untuk menemukan titik koordinat pengeboran sumur pantau telemetri tersebut harus dengan memakai satelit,”ungkapnya.

Ditambahkannya, informasi yang diterima dari pihak pelaksana kegunaannya sumur pantaiu telemetri dapat diambil kesimpulan analisis potensi air tanah yang ada sebagai baku air bersih pada tahun- tahun mendatang dan dapat diketahui pengembangan potensi kuantitas air tanah, kemungkinan timbulnya penurunan muka air tanah serta pencemaran kualitas air,”tutupnya.

(red/rh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *