Depok | Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk perencanaan kegiatan tahun 2026, Kamis (30/1/2025) di Aula Kelurahan Curug ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari.
Usai Musrenbang , Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Wulandari saat ditemui media mengatakan,” beberapa usulan penting yang menjadi perhatian dalam Musrenbang kali ini salah satunya adalah peningkatan fasilitas pendidikan,”ungkapnya .
“Selain itu, kami juga menyoroti janji kampanye kepala daerah terpilih, Supian Suri – Chandra, yang meskipun belum resmi dilantik, akan mulai dijalankan pada tahun 2026. Beberapa poin utama dari janji kampanye tersebut antara lain: Anggaran pembangunan untuk setiap RW sebesar Rp300 juta, Penyediaan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan bagi ketua RT dan RW, Pengembangan wisata keberagaman dan Pengelolaan sampah terpadu,”ujarnya.
“Alhamdulillah, usulan-usulan ini sudah dimasukkan oleh Bappeda dalam Musrenbang untuk tahun 2026. Setelah pelantikan kepala daerah terpilih, kami di DPRD akan membahas lebih lanjut agar janji kampanye ini bisa masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ujar Yeti Wulandari.
Terkait masalah pembelian lahan sekolahan yang viral di Kelurahan Curug sebesar 15 Miliar,Yeti menjelaskan,”kami dari Badan Anggaran menginginkan yang terbaik.Saya pribadi yang berasal dari Dapil wilayah ini,yang termasuk memperjuangkan lahan tersebut.
Apapun yang berkaitan dengan pembelian lahan merupakan kewenangan Disrumkim dan tanggung jawab Dinas perumahan pemukiman,”imbuhnya.
“Saat ini tanggung jawab kami ialah bagaimana berdiri sekolah dengan anggaran yang sudah terbeli sebesar 15 Miliar.Nasi sudah jadi bubur, kita melihat situasi dan kondisi ternyata lahan tersebut tidak sangat -sangat Representatif,.
Tetapi kebutuhan sekolah sudah mendesak.Akhirnya kemaren kembali saya menganggarkan untuk tahun 2025 , dari aspirasi saya sebesar 10 Miliar untuk pembelian jalan masuk.
Makanya di Musrenbang ini tadi saya tekankan, jangan ada yang bermain – main untuk hal ini,sebab ini untuk hidup orang banyak terutama anak-anak dalam hal pemenuhan pendidikan,”harapnya.
Bagaimana sanksi dengan oknum yang sudah bermain- main terhadap problema pembelian lahan ini, dirinya menambahkan,”nanti pihak berwajib yang menyelidiki sesuai dengan hukum dan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia,”tutupnya.
(ish)