Depok  

Wali Kota Depok Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Terkait Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026

Depok — Kejarnews.com |  DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 17 November 2025, dengan agenda penyampaian Raperda usul prakarsa Komisi A, Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, serta pandangan umum fraksi-fraksi. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan jawaban atas seluruh masukan dan catatan fraksi terkait penyusunan APBD 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Gedung DPRD Kota Depok, Jalan Boulevard Raya Kota Kembang, dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta undangan lainnya.

Defisit Rp 232 Miliar dan Skema Pembiayaan Daerah

Menanggapi sorotan terkait defisit anggaran, Wali Kota menjelaskan bahwa pada struktur RAPBD 2026 terdapat defisit sebesar Rp232 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui skema pembiayaan daerah sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah, sehingga APBD tetap seimbang dan program pembangunan dapat berjalan optimal.

Baca juga:  Pelantikan dan Penyerahan SK PPPK Tahap 2 sebanyak 21 Orang di lingkungan Pemkot Depok

“Seluruh proses penyusunan telah mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026,” jelas Supian Suri.

Realisasi Janji Wali Kota: PBB Gratis hingga Layanan Kesehatan

Supian Suri juga memaparkan capaian realisasi janji-janji pemerintah kota yang juga sudah mulai terealisasi  pada tahun 2025, di antaranya:

PBB gratis untuk NJOP di bawah Rp200 juta

Layanan Puskesmas gratis

Penguatan akses pendidikan, termasuk bimbingan belajar gratis dan beasiswa vokasi

Program Dana RW Rp300 juta per RW yang direncanakan mulai direalisasikan pada 2026

Baca juga:  Kepala BKPSDM Rahman Pujiarto. : ASN Depok Wajib Kembali Bertugas Besok , Kami Akan Tindak Tegas ASN Masih Cuti 8 April

Pemerataan sarana prasarana pendidikan dan kesehatan

Penyediaan sarana olahraga masyarakat

Perlindungan sosial bagi penjaga rumah ibadah dan jaminan sosial bagi RT, RW, LPM, posyandu, serta pekerja rentan

Penataan jalan, drainase terintegrasi, pengelolaan sampah modern, hingga penyediaan lahan pertanian modern di setiap kecamatan

Penyiapan Balai Latihan Kerja (BLK), Rumah Kreatif anak istimewa dan gedung pertunjukan/gedung budaya

Pemerintah kota juga berkomitmen memperkuat sektor UMKM serta sektor pariwisata keagamaan.

Belanja Tidak Terduga dan Prioritas Infrastruktur

Terkait alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT), Wali Kota menegaskan bahwa perhitungan telah dilakukan secara cermat untuk mengantisipasi kebutuhan selama satu tahun terhadap kejadian-kejadian yang tidak dapat diprediksi.

Ia juga menyampaikan bahwa komposisi belanja daerah dalam RAPBD 2026 telah mengakomodasi alokasi mandatory spending, standar pelayanan minimal (SPM), serta belanja infrastruktur yang menunjang pelayanan publik.

Baca juga:  Membangun Kota Bukan hanya Infrastruktur, Tapi Semangat Gotong Royong Lewat Kegiatan Budaya Depok

Pinjaman Daerah Sesuai Prosedur

Mengenai pinjaman daerah, Pemerintah Kota Depok akan terus melakukan koordinasi intens dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur dan tahapan peminjaman daerah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Apresiasi untuk DPRD

Di akhir penyampaiannya, Wali Kota Supian Suri menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kota Depok atas masukan yang diberikan.

“Seluruh catatan dan saran menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan Raperda APBD 2026. Semoga Allah SWT memberikan bimbingan bagi kita semua,” tutupnya. (Rh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *