Rapat Paripurna DPRD Depok, Tetapkan Supian -Chandra Walikota -Wakil Tahun 2025-2030

Depok. | DPRD Kota Depok resmi tetapkan pasangan Supian Suri – Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih Tahun 2025-2030 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Depok, Kamis (6/2/25)..

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, dan dihadiri oleh 45 anggota dewan, abstain lima orang.

Rapat dibuka untuk umum setelah melalui musyawarah, sesuai dengan Pasal 20 Tata Tertib DPRD.Penetapan mengacu pada Pasal 14 Tahun 2025 dan Pasal 160 UU No. 10, yang menyatakan bahwa hasil Pilkada menjadi dasar keputusan. Supian Suri – Chandra Rahmansyah berhasil meraih 451 ribu suara atau setara dengan 53,24% suara sah, mengungguli pasangan lainnya.

Agenda utama rapat meliputi pembukaan, pemberhentian Wakil Wali Kota sebelumnya, penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, serta penandatanganan berita acara. Dalam sesi rapat, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrik Tangke Allo, mengajukan instrupsi untuk calon Wali dan Wakil Wali kota terpilih periode 2025-2030, Supian Suri-Chandra Rahmansyah untuk memberikan kata sambutan , menyesuaikan agenda sidang guna mengakomodasi proses penetapan kepala daerah terpilih.

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna menyampaikan,” apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses demokrasi di Depok.Kami berterima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang telah memastikan Pilkada berjalan lancar dan demokratis,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, Walikota terpilih Supian Suri menyampaikan,” terima kasih kepada masyarakat Depok, aparat TNI/Polri, serta semua pihak yang mendukung jalannya Pilkada. Saya meminta dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan visi dan harapan warga Depok menuju pembangunan yang lebih baik,”harapnya.

Dengan penetapan ini, langkah selanjutnya adalah pelantikan resmi yang akan menandai awal kepemimpinan Supian Suri – Chandra Rahmansyah dalam memimpin Kota Depok lima tahun ke depan.(rh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *