KEJARNEWS.COM, Depok. | Rapat paripurna DPRD Kota Depok dihadiri oleh Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah beserta jajarannya, Forkopimda, Ketua DPRD Ade Supriyatna, Wakil Ketua Yeti Wulandari serta anggota dewan yang hadir maupun secara daring.
“Tak sekedar formalitas, sidang paripurna ini menjadi simbol penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif, demi menciptakan peraturan daerah yang berdampak nyata bagi warga Depok. Kita hadir dalam sidang yang penuh arti, demi membangun Depok dengan semangat kebersamaan dan sinergi,” ungkap Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah pada sidang laporan pansus 7 dan reses dewan ke-II bertempat di ruang DPRD Depok,Senin (19/5/25).
“Kita hadir dalam sidang hari ini yang penuh arti, demi membangun Depok dengan semangat kebersamaan dan sinergi.Raperda ini adalah langkah-langkah strategis untuk menghadirkan struktur birokrasi yang lebih ramping, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Pentingnya persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif sebagai landasan hukum agar Raperda ini sah menjadi Peraturan Daerah (Perda),”harapnya.
Chandra juga memberikan apresiasi tinggi kepada Pansus 7 dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras dan dedikasinya dalam proses pembahasan.
Proses penyusunan dan pembahasan Raperda dilakukan secara bertahap dan transparan sesuai ketentuan peraturan-undangan.
“Keputusan akhir yang dicapai hari ini menjadi penanda komitmen bersama DPRD dan Pemerintah Kota Depok dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih adaptif terhadap dinamika perkotaan,”tutur Walikota yang hadir langsung dalam rapat penyampaian pendapat akhir pemerintah terhadap perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Rapat ditutup dengan penandatanganan keputusan bersama dan Wakil Wali Kota Depok menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi membangun Kota Depok.
(ish)