Permohonan Maaf Sekwan DPRD Depok Usai Insiden Pengusiran Wartawan, Janji Perbaiki Pelayanan

KEJARNEWS. COM, Depok  | Sekretaris DPRD Kota Depok, Kania Parwanti, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden pengusiran wartawan oleh stafnya yang terjadi di lingkungan sekretariat DPRD beberapa waktu lalu.

Dalam keterangannya, Kania mengakui adanya kekhilafan stafnya dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik di sekretariat.

Ia menyampaikan permohonan maaf secara pribadi sekaligus mewakili jajaran sekretariat DPRD.

“Apabila ada hal-hal yang kurang berkenan dalam pelaksanaan tugas kami di DPRD, saya mohon maaf sebesar-besarnya. Saya di sini sebagai seorang ibu dengan banyak ‘anak-anak’ di lingkungan kerja. Jika ada kesalahan dari mereka, tentu menjadi tanggung jawab saya juga,” ujarnya.

Kania menegaskan bahwa kejadian tersebut menjadi pelajaran penting agar tidak terulang kembali. Ia menekankan seluruh tamu yang datang ke Gedung DPRD harus dilayani sesuai standar pelayanan publik, yakni 5S — senyum, sapa, salam, sopan, dan santun.

Usai masa libur, Kania mengaku langsung memimpin apel internal dan mengingatkan seluruh personel sekretariat agar menjadikan standar pelayanan sebagai pedoman utama dalam menerima tamu.

Ia juga meluruskan pemberitaan yang menyebut adanya rencana “penertiban wartawan”. Menurutnya, tidak pernah ada pernyataan seperti itu.

“Hubungan sekretariat DPRD dengan wartawan selama ini baik-baik saja. Yang perlu ditertibkan bukan wartawannya, tetapi internal sekretariat agar pelayanan kepada tamu berjalan sesuai SOP,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, staf sekretariat Devi menyampaikan permohonan maaf atas nama pribadi karena kekhilafan yang terjadi dan berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran baginya untuk perbaikan ke depan.

Kegiatan permohonan maaf ditutup dengan foto bersama sebagai tanda bahwa persoalan telah diselesaikan. Insiden ini sebelumnya mencuat setelah terjadi pengusiran wartawan yang hendak melakukan peliputan di kantor DPRD oleh staf sekretariat.

Permohonan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Kania Parwanti bersama Devi, didampingi Hakim Siregar dan Teguh, pada Rabu, 18 Februari 2026 di Media Center, DPRD Kota Depok.

(ish/roh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *