Pemkot Depok Luncurkan Program ” Depok Sayang Ama Emak”

KEJARNEWS.COM. | Depok – Pemerintah Kota Depok resmi meluncurkan program “Depok Sayang Ama Emak” pada Jumat (11/4/2025) di lantai 10 Gedung Baleka. Acara ini dihadiri ratusan pejabat negara dan struktural, yang turut membawa ibu asuh masing-masing sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut.

Program ini merupakan bagian dari inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dikenal dengan nama “Jabar Nyaah Ka Indung”. Di Kota Depok sendiri, program tersebut diadaptasi dengan nama “Depok Sayang Ama Emak”, sebagai bentuk kearifan lokal dan pendekatan yang lebih personal kepada para ibu yang membutuhkan perhatian khusus.

Baca juga:  Kepala BKPSDM Rahman Pujiarto. : ASN Depok Wajib Kembali Bertugas Besok , Kami Akan Tindak Tegas ASN Masih Cuti 8 April

Wali Kota Depok, Supian Suri, dalam sambutannya menegaskan bahwa program ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan harus menjadi gerakan yang berkelanjutan dan dijalankan dengan penuh keikhlasan.

Baca juga:  Kepala BKPSDM Rahman Pujiarto. : ASN Depok Wajib Kembali Bertugas Besok , Kami Akan Tindak Tegas ASN Masih Cuti 8 April

“Ini bukan acara seremonial semata, tapi harus dijalankan secara konsisten dan istiqomah. Insya Allah, kita tidak akan keberatan menyisihkan sebagian rezeki untuk para emak yang hari ini kita nyatakan sebagai emak asuh kita,” ujar Supian Suri.

Ia juga berpesan kepada para ibu penerima manfaat agar bersyukur dengan perhatian dan bantuan yang diberikan.

“Siapapun yang menjadi anaknya emak hari ini, disyukuri. Ada orang yang mau membangun silaturahmi, memberikan perhatian, dan menyisihkan sebagian rezekinya. Berapapun nilainya, insya Allah kalau kita bersyukur, Allah akan tambahkan lagi,” lanjutnya.

Baca juga:  Kepala BKPSDM Rahman Pujiarto. : ASN Depok Wajib Kembali Bertugas Besok , Kami Akan Tindak Tegas ASN Masih Cuti 8 April

Melalui program ini, Pemkot Depok berharap dapat membangun budaya kepedulian, mempererat tali silaturahmi, serta meningkatkan kesejahteraan ibu-ibu yang tergolong kurang mampu di Kota Depok.(rh/ish)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *