Optimalisasi Fungsi Legislatif, Anggaran dan Pengawasan dalam Forum Renja 2026 Perangkat Daerah Sekretariat DPRD Kota Depok

KEJARNEWS.COM,Depok 14 Maret 2025 | Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, menegaskan pentingnya kerja sama dan sinergi antara DPRD dengan pemerintah dalam menjalankan tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Hal tersebut disampaikannya dalam pembukaan Forum Rencana Kerja (Renja) 2026 Sekretariat DPRD Kota Depok, Jumat (14/3/25) dengan tema “Bersama Maju melalui Forum Renja 2026 Sekretariat DPRD: Mewujudkan Optimalisasi Pelaksanaan Fungsi Legislatif, Anggaran, dan Pengawasan DPRD Kota Depok,” di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok.

Dalam sambutannya, Ade Supriatna menyatakan bahwa DPRD memiliki berbagai alat kelengkapan, seperti komisi-komisi, badan legislasi, badan anggaran, serta peran dalam pengawasan pemerintah daerah di seluruh dinas yang ada. Oleh karena itu, kritik, saran, dan dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk memperkuat kinerja DPRD Kota Depok.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Depok, Kania Parwanti, dalam paparannya menjelaskan bahwa perencanaan kerja Sekretariat DPRD 2026 selaras dengan visi Kota Depok, “Bersama Depok Maju,” khususnya pada misi keempat. Ia menekankan bahwa ada beberapa isu strategis yang menjadi perhatian utama, di antaranya:

1. Peningkatan Profesionalisme dan Akuntabilitas SDM,
SDM yang profesional dan akuntabel diharapkan dapat mendukung kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

2. Optimalisasi Organisasi dan Fungsi Pelayanan
Struktur organisasi, Sekretariat DPRD akan terus ditingkatkan agar lebih efisien dalam memberikan layanan kepada DPRD.

3. Peningkatan Sarana dan Prasarana Gedung DPRD,
Fasilitas gedung yang memadai diperlukan untuk menunjang berbagai kegiatan DPRD, termasuk rapat-rapat dan audiensi dengan masyarakat.

4. Akuntabilitas Keuangan dalam Pelaksanaan Program,
Penggunaan anggaran akan dilakukan dengan penuh transparansi dan akuntabilitas agar sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

5. Pengembangan Pelayanan dalam Tiga Fungsi DPRD,
DPRD terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dalam legislasi, anggaran, dan pengawasan, termasuk dengan pemanfaatan tenaga ahli di berbagai alat kelengkapan DPRD.

 

Terkait capaian kinerja Sekretariat DPRD, Kania Parwanti juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024 terdapat dua program utama yang dijalankan, yaitu program penunjang urusan pemerintahan daerah dengan target capaian 98% dari 100% serta program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dengan realisasi 85% dari target 100%.

Untuk tahun 2026, rencana program Sekretariat DPRD akan mencakup dua program utama yang terbagi dalam 16 kegiatan dan selanjutnya diperinci menjadi 64 kegiatan. Semua program ini diharapkan dapat mendukung kinerja DPRD Kota Depok dalam menjalankan tugasnya secara optimal.

Forum Renja 2026 ini menjadi langkah strategis bagi DPRD Kota Depok dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerjanya demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

(rh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *