Lima Tema Utama Disajikan Program Magister Ilmu Hukum Universitas Pamulang Kepada Masyarakat Penjaringan Jakarta Utara

KEJARNEWS.COM, Jakarta | Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin, 26 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mengedepankan kontribusi nyata sivitas akademika.

Tim Magister Ilmu Hukum Universitas Pamulang bersama Lurah Penjaringan foto bersama.

Kegiatan ini digagas oleh tim dosen dan mahasiswa dari lima kelompok Magister Ilmu Hukum Universitas Pamulang, masing-masing dipimpin oleh Dana, Dedy, Jarmud, M. Said, dan Sanusi.

Mengusung lima tema utama, kegiatan PKM ini bertujuan meningkatkan literasi hukum dan kesadaran sosial masyarakat. Adapun lima tema tersebut meliputi:

1. Urgensi memahami hukum pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia.

2. Sosialisasi kepastian hukum melalui perjanjian pranikah berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.

3. Tantangan, dampak, dan upaya pencegahan narkotika di kalangan remaja.

4. Peran kelurahan dan orang tua dalam pencegahan kasus bullying terhadap anak.

5. Dampak negatif media sosial menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Salah satu tema yang menjadi sorotan adalah “Tantangan, Dampak, dan Upaya Pencegahan Narkotika di Kalangan Remaja”.

Kegiatan ini dikemas dalam bentuk seminar, diskusi interaktif, dan workshop yang melibatkan pelajar, guru, orang tua, serta tokoh masyarakat. Penyuluhan difokuskan pada bahaya narkotika dari sisi kesehatan, psikologis, serta aspek hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepala Kelurahan Penjaringan, Makhrus Nugroho Darojat, menyampaikan apresiasinya atas kontribusi dunia akademik dalam membantu memerangi penyalahgunaan narkoba. “Peredaran narkoba menjadi kekhawatiran serius di wilayah Kelurahan Penjaringan dan pentingnya tindakan preventif melalui edukasi yang melibatkan semua unsur masyarakat,”ungkapnya.

“Peran aktif generasi muda dan keluarga sangat penting dalam mengawasi peredaran narkoba. Kegiatan ini sangat strategis untuk menanamkan pemahaman dan kesadaran hukum sejak dini,” ujar Makhrus.

Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif PKM ini , Jarmud S Tahun didampingi rekannya Dedy , Dana , Sanusi dan M.Said berharap mampu membangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat akan bahaya narkoba dan pentingnya keterlibatan aktif dalam mencegah penyebarannya,” harap Jarmud.

‘Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan masyarakat sebagai mitra strategis dalam pembangunan sosial yang berkelanjutan,”tutur Dedy.

Dengan semangat kolaboratif dan edukatif, Universitas Pamulang berharap kegiatan pengabdian seperti ini bisa menjadi model partisipasi akademisi dalam mendukung program-program kemasyarakatan, khususnya dalam bidang hukum dan perlindungan generasi muda.
(ish)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *