Depok – Kejarnews.com | DPRD Kota Depok secara resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (27/11/25) di ruang sidang Gedung DPRD Kota Depok, Grand Depok City (GDC). Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Depok.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, dengan dihadiri 37 dari 39 anggota dewan—34 hadir langsung dan 3 hadir secara virtual. Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, turut hadir mewakili Pemerintah Kota Depok.

Struktur APBD 2026: Pendapatan Rp4,165 Triliun, Belanja Rp4,395 Triliun
Rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok oleh Edi Masturo. Ia menjelaskan bahwa Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan secara intensif, demokratis, dan dinamis, dengan tetap menjunjung prinsip akuntabilitas serta memastikan pemanfaatan uang rakyat untuk kemakmuran masyarakat.
Dalam laporannya, Edi memaparkan struktur Rancangan APBD 2026 yang telah disepakati:
Pendapatan Daerah: Rp4,165 Triliun
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp2,457 triliun
2. Pendapatan Transfer: Rp1,707 triliun
Belanja Daerah: Rp4,395 Triliun
Belanja diarahkan untuk pemenuhan mandatory spending, layanan dasar, serta target prioritas pembangunan. Rinciannya:
Belanja Operasi: Rp3,529 triliun
Belanja Modal: Rp700,7 miliar
Belanja Tak Terduga: Rp67 miliar
Dengan struktur tersebut, APBD 2026 mengalami defisit Rp230,725 miliar, yang akan ditutupi melalui pembiayaan netto.
Pembiayaan tersebut meliputi:
Penerimaan Silva (sisa anggaran tahun sebelumnya): Rp160,7 miliar
Penerimaan pembiayaan utang daerah: Rp82,5 miliar
Pengeluaran pembiayaan: pembayaran pokok utang Rp2,475 miliar dan penyertaan modal kepada PT Tirta Asasta Rp10 miliar.
Sehingga Silva akhir tahun dipastikan nol rupiah.
Tujuh Catatan Strategis Banggar
Banggar DPRD juga memberikan sejumlah catatan penting yang wajib ditindaklanjuti Pemkot Depok, antara lain:
1. Kenaikan insentif RT, RW, dan LPM, dipenuhi melalui optimalisasi anggaran Desember dan ABT 2026.
2. Pembangunan Flyover Margonda–Juanda, disetujui dengan syarat Pemkot melengkapi DED, FS, dan dasar hukum yang kuat.
3. Penyertaan modal Rp10 miliar kepada PT Tirta Asasta untuk meningkatkan layanan air bersih.
4. Penambahan anggaran sosialisasi & penyerapan aspirasi DPRD.
5. Penanganan darurat infrastruktur kesehatan di RSUD KiSA sebesar Rp2 miliar dari dana BLUD.
6. Kebutuhan anggaran Porprov Jawa Barat 2026, diprioritaskan pada perubahan APBD.
7. Penundaan usulan Jembatan Bulak Barat dan pelatihan bahasa Jepang karena keterbatasan fiskal.
Edi menutup laporannya dengan mengapresiasi kerja sama DPRD, TAPD, dan seluruh perangkat daerah sehingga pembahasan APBD 2026 berjalan lancar.
Wakil Wali Kota Depok Apresiasi Kolaborasi dan Minta Dukungan Flyover Margonda
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Banggar dan TAPD atas kerja keras menyelesaikan pembahasan APBD dengan disiplin dan atmosfer kerja yang konstruktif.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif inilah yang menjadi prasyarat penting dalam pembangunan daerah,” ujar Chandra.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dalam kondisi fiskal yang menantang, seiring menurunnya pendapatan transfer dari pusat dan provinsi, sementara kebutuhan pelayanan dasar terus meningkat. Meski Depok dikategorikan memiliki kapasitas fiskal tinggi, ruang fiskal tetap terbatas akibat beban belanja wajib untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Ajak Semua Pihak Dukung Flyover Margonda
Chandra juga menekankan pentingnya pembangunan Flyover Margonda, yang diyakini dapat mengurai kemacetan di koridor Margonda–Juanda serta mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan, khususnya sektor perdagangan, jasa, dan UMKM.
“Saya mengajak seluruh unsur untuk memberikan dukungan terhadap rencana pembangunan flyover Margonda. Infrastruktur ini diharapkan meningkatkan mobilitas masyarakat dan efisiensi perjalanan,” tegasnya.
APBD 2026 Representasi Harapan Warga
Ia menegaskan bahwa APBD 2026 adalah representasi dari harapan masyarakat Depok untuk pelayanan publik yang lebih baik.
“Kita ingin memastikan setiap rupiah APBD memberikan dampak nyata bagi warga—lebih tepat dilayani, lebih nyaman hidupnya, dan lebih sejahtera kehidupannya. Inilah semangat Depok Maju,” ujarnya.
Di akhir sambutan, Chandra mengajak seluruh pihak terus memperkuat kolaborasi eksekutif-legislatif dan memastikan APBD 2026 benar-benar bekerja untuk kesejahteraan seluruh warga Depok. (Rh)






