KEJARNEWS.COM , Depok. | Pemerintah Kota Depok Dinas Pendidikan bersama Perkumpulan Seniman Batak menggelar acara lomba bernyanyi solo tingkat SD-se kota Depok, Rabu (3/9/25) bertempat di Pesona Square Jalan Raya Juanda Kota Depok.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Pendidikan Siti Chaerijah.MM yang di wakili Kasie Pembinaan SD Syahrir Simamora mengatakan terima kasih kepada panitia PSBKD atas terselenggaranya kegiatan ini.”Semoga dengan di adakannya kegiatan ini dapat meningkatkan seni budaya olah vocal anak-anakku tingkat SD-se Kota Depok,”ungkapnya.
“Bernyanyi solo ini dapat menyeimbangkan kesehatan otak kiri dan otak kanan, otak kanan dan kiri itu harus di asah,otak kanan itu seperti seni melukis, bernyanyi, menari sedangkan otak kiri seperti seni berhitung matematika, fisika, kimia dan lainnya.Mengasah otak kiri dan kanan itu dua-duanya sangat penting karena dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari,”paparnya.
Camat Sukmajaya Christine Tobing menambahkan terima kasih kepada Perkumpulan Seniman Batak Kota Depok atas terselenggaranya event ini, kami terus memberikan support agar kegiatan ini dapat berkelanjutan tahun depan.
Ibu camat cantik ini menyempatkan diri tampil untuk menyumbangkan sebuah lagu Batak merdu.
Dalam sambutan Ketum PSBKD Julpen Gultom yang didampingi Ketua Panitia Andre Tambunan menyampaikan, kegiatan ini merupakan ajang pencarian bakat dalam bidang mengolah seni vokal tingkat SD-se Kota Depok.
“Jumlah peserta yang mendaftar sebelumnya 120 orang , tersaring hari ini yang ikut lomba 70 peserta dan besok menjadi 30 orang. Besok hari Kamis tanggal 4 September memperebutkan juara bergilir Kadisdik Kota Depok. Pendaftaran peserta lomba tidak dipungut biaya, semua gratis,”jelas Andre yang juga sebagai Ketua Umum Asosiasi Wartawan Depok.
Lomba bernyanyi solo tingkat SD-se Kota Depok ini membawakan lagu wajib : Tanah airku: Ibu Sud
Lagu pilihan: Hari merdeka: H.Mutahar , Desaku yang kucintai: L.Manik dan Sai anju ma au : Tigor.G Marpaung.
Lomba bernyanyi memperebutkan piala bergilir Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, dengan menerima uang pembinaan Juara 1 Rp.2 Juta, Juara 2 Rp.1.5 Juta , Juara 3 Rp.1 Juta.
Harapan 1, 2 dan 3 menerima uang pembinaan sebesar Rp.500.000.
(ish)