Depok – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Depok, Lamarta Surbakti, beserta Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Gafar Waliyondi, serta Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Brahmatiya Putra Sakti, mengikuti upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 di Lapangan Divisi Infanteri 1 Kostrad, Depok, pada Sabtu (17/8/2024).
Pada upacara tahun ini, setelah prosesi pengibaran bendera selesai, Walikota Depok, Mohammad Idris, secara langsung menyerahkan surat remisi kepada sembilan perwakilan narapidana. Sebanyak 712 narapidana dan anak yang berada di Rutan Depok menerima remisi umum, dengan rincian 692 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I), 20 orang mendapatkan Remisi Umum II (RU II), 13 orang langsung bebas, dan 7 orang menjalani subsider.
Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi terhadap narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif dalam sikap dan perilaku sehari-hari selama masa hukuman.
Lamarta Surbakti berharap dengan adanya remisi ini, para narapidana dapat terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik dan mematuhi hukum, serta tidak mengulangi kesalahan di masa mendatang. “Untuk semua narapidana agar nantinya bisa terus berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali,” ujar Lamarta.
Kegiatan ini menjadi momen penting bagi para narapidana untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
(ish)