Ketum Satkar Ulama Indonesia Dr.Ir Idris Laena.MH, Usulkan Sosok Bapak Pembangunan Mantan Presiden RI HM.Suharto Sebagai Pahlawan Nasional

Ketua Umum Satuan Karya Ulama Indonesia Dr.Ir Idris Laena.MH saat ditemui wartawan pada acara peringatan Harlah Satkar Ulama Indonesia ke-55.

KEJARNEWS COM, Jawa Barat | Sosok mantan Presiden Kedua Republik Indonesia Jenderal Soeharto sangat besar jasanya dalam membangun harmonisasi Ulama dan Umaro di Indonesia serta pembangunan bangsa bidang Sosial, Ekonomi, Politik dan Budaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketua Umum Satuan Karya (Satkar) Ulama Dr.Ir Idris Laena.MH saat ditemui media, Kamis (24/4/25) mengatakan,” Sosok mantan Presiden Republik Indonesia ke-2 yang dijuluki Bapak Pembangunan Nasional saat ini sudah layak diberikan penghargaan sebagai pahlawan Nasional,”ungkapnya di depan pengurus, anggota dan Ketua Partai Golkar Bahlil Lahadalia saat peringatan Harlah Satkar Ulama ke – 55 di Alexandria Islamic School Bekasi.

“Gelar Pahlawan Nasional yang akan diberikan kepada Jenderal Suharto adalah sebagai penghargaan anak bangsa untuk beliau yang telah menikmati pembangunan yang merupakan hasil pengabdian beliau baik sebelum Presiden maupun setelah Presiden memimpin bangsa Indonesia selama 32 Tahun.

“Bahwa ada kesalahan selama memimpin namun bangsa kita ialah bangsa pemaaf,karena tidak ada manusia yang sempurna.Karena itu dibentuk Tim yang akan mengkaji , bahwa seberapa besar kesalahan dan seberapa besar jasa beliau terhadap bangsa dan negara, yang telah dinikmati masyarakat Indonesia sampai hari ini,”tuturnya.

Bagi kami Satkar Ulama,melihat bahwa jasa Presiden Suharto,selama 32 tahun memimpin bangsa ini sangat besar.Undang-Undang Nomor 20/2009 tentang Gelar,Tanda jasa dan Tanda kehormatan BAB I-KETENTUAN UMUM pasal 4 mengatur tentang Gelar Pahlawan Nasional.(Siapa yang berhak diberi gelar Pahlawan Nasional).

Idris Laena menyerahkan aspirasi Satkar Ulama Indonesia kepada DPP Partai Golkar sebagai organisasi induknya untuk bersama-sama memperjuangkan usulan tersebut.

“Presiden RI ke- 2 Suharto sudah sangat memenuhi kriteria formal menerima tanda jasa Pahlawan Nasional sebagaimana pasal 4 tersebut,”ujar Idris.

Ditambahkannya, Keluarga Besar SATKAR ULAMA tidak bisa terlepas dari sosok HM.Jenderal Suharto karena ketika tanggal 13 Maret 1970 , periode pertama Suharto menjadi Presiden ke- 2 , saat itulah beliau ber-inisiatif mendirikan ormas yang menghimpun para ulama se- Indonesia.Mohon Doa Restu untuk sama-sama memperjuangkan mantan Presiden Soeharto,SEBAGAI PAHLAWAN NASIONAL,”tutupnya.
(ish)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *