Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Depok Melakukan Pembangunan dan Penataan SMPN 32 Depok

Design SMPN 32 Depok , dengan art lingkungan dan bangunan yang indah dan nyaman.

Depok. | Pemerintah Kota Depok Dinas Perumahan dan Pemukiman melakukan pembangunan dan penataan lingkungan gedung baru SMPN 32 , Jln Janger Raya No 264 Mekarjaya Sukmajaya Kota Depok.

Pelaksana Pembangunan PT.Kartika Ekayasa , Widodo didampingi rekannya Samuel Simbolon mengatakan,”pembangunan ini telah memasuki minggu ke-5 , dengan progres pekerjaan 3 persen,”ungkapnya , Rabu (19/6/24).

“Diawal tahap pekerjaan , kami melakukan pembongkaran gedung, pembersihan dan perapihan lahan , dengan menyiapkan alat berat excavator. Sekolah ini nantinya dibangun tiga lantai, namun ada bagian gedung yang akan berlantai empat tempat sarana olahraga.Juga akan dibangun empat unit kantin yang dibangun di luar sekolah,”ujarnya.

Ditambahkannya, saat ini tahapan pekerjaan menggali fondasi dengan alat bor pile, sekisar 94 titik galian tiang pancang. Setiap galian perhari dapat dicapai 5 sampai 6 titik galian fondasi dengan jumlah pekerja di minggu ke-5 ada 16 orang, nantinya akan bertambah disaat pembangunan gedung akan naik fondasi, sedangkan luas gedung bangunan sekolah berkisar 2200 meter,”jelasnya.

Terlihat para pekerja sudah melakukan standar operasional prosedur, keselamatan dan kesehatan kerja kontruksi (K3) dengan memakai alat pelindung diri , seperti sepatu boot, topi dan rompi.

Simbolon menambahkan, optimis pekerjaan gedung SMPN 32 akan selesai dilaksanakan di awal Desember 2024.Doakan bang..,semoga pekerjaan pembangunan sekolah ini, berjalan dengan lancar dan cuaca bersahabat,”harapnya.

Diketahui dari LPSE , proyek pembangunan sekolah SMPN 32 bersumber dari APBD Kota Depok dengan pagu Rp.22 miliar , HPS Rp.21.999.999.991 serta harga penawaran Rp.20.678.000.000.

Dengan dukungan sumber daya yang memadai serta upaya maksimal dari Tim pelaksana, diharapkan pembangunan pengadaan barang milik daerah gedung SMPN 32 Depok dapat selesai sesuai dengan rencana yang ditentukan.

(ish)